PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
PORTAL INFORMASI
GAMBARAN UMUM KABUPATEN SUKOHARJO
Kabupaten Sukoharjo adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dengan luas wilayah 49.161 Ha atau 1,46 % luas wilayah Provinsi Jawa Tengah. Secara geografis terletak antara 7°32'17” - 7°49'32” LS dan garis bujur 110°42'7” - 110°57'34” BT.
Batas - batas administrasi Kabupaten Sukoharjo, diantaranya :
-
Batas Utara : Kota Surakarta dan Kabupaten Karanganyar
-
Batas Selatan : Kabupaten Gunung Kidul (DIY) dan Kabupaten Wonogiri
-
Batas Timur : Kabupaten Karanganyar
-
Batas Barat : Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 12 Kecamatan, diantaranya :
Dasar hukum hari lahir Kabupaten Sukoharjo, diantaranya :
-
Penetapan Pemerintah Nomor : 16/SD.
-
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah - Daerah Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
-
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 No. 188.3/480/1986 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 3 Tahun 1987 Seri D No.2 tanggal 9 Januari 1987.