top of page

GAMBARAN UMUM KABUPATEN SUKOHARJO

          Kabupaten Sukoharjo adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dengan luas wilayah 49.161 Ha atau 1,46 % luas wilayah Provinsi Jawa Tengah. Secara geografis terletak antara 7°32'17” - 7°49'32” LS dan garis bujur 110°42'7” - 110°57'34” BT. 
Batas - batas administrasi Kabupaten Sukoharjo, diantaranya :

  1. Batas Utara       :  Kota Surakarta dan Kabupaten Karanganyar

  2. Batas Selatan    :  Kabupaten Gunung Kidul (DIY) dan Kabupaten Wonogiri

  3. Batas Timur      :  Kabupaten Karanganyar

  4. Batas Barat       :  Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali

Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 12 Kecamatan, diantaranya :

  1. Kecamatan Weru

  2. Kecamatan Bulu

  3. Kecamatan Tawangsari

  4. Kecamatan Sukoharjo

  5. Kecamatan Nguter

  6. Kecamatan Bendosari

  7. Kecamatan Polokarto

  8. Kecamatan Mojolaban

  9. Kecamatan Grogol

  10. Kecamatan Baki

  11. Kecamatan Gatak

  12. Kecamatan Kartasura

Dasar hukum hari lahir Kabupaten Sukoharjo, diantaranya :

  1. Penetapan Pemerintah Nomor : 16/SD.

  2. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah - Daerah Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

  3. Pera­turan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 No. 188.3/480/1986  dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 3 Tahun 1987 Seri D No.2 tanggal 9 Januari 1987.

bottom of page